Nusron Wahid: 65 Ribu Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh-Sumbar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanian Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mencatat ada 65.000 hektare (ha) sawah yang tertimbun lumpur bekas banjir dan longsor.

Baca Juga: Pemulihan Lahan Bencana Sumatera Bakal Pakai Anggaran Cetak Sawah

Dia mengatakan, pasca bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utata, dan Sumatra Barat, lahan sawah menjadi yang terdampak. Bahkan, puluhan ribu hektare harus hilang tertimbun lumpur.

Data sementara dari kemenadagri dan dari BNPB, di tiga provinsi ini ada 65 ribu sawah yang musnah berubah menjadi lumpur,” kata Nusron dalam Investor Daily Rountable, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Lantas, bagaimana dengan lahan sawah yang belum bersertifikat? Nusron juga memastikan kepemilikannya tetap aman, meskipun diakuinya membutuhkan upaya tambahan.

Nah terpaksa kalau belum mensertifikasikan nanti kita panggil lagi, berunding lagi dengan para kesepuhan itu yang masih hidup. Dimana dulu batas-batasnya? Ancer-ancernya dengan biasanya adalah mengacu kepada tetangga sesamping yang itu sudah daftar.

Pentingnya Sertifikat Tanah

Dia menjalankan lagi, hal tersebut menjadi salah satu tanda pentingnya sebuah lahan memiliki sertifikat. Salah satu nya kepastian data kepemilikan tanah bisa tersimpan dalam database badan pertahanan nasional.

“Hikmahnya pentingnya melakukan sertifikat tanah. Kenapa? kalau hari ini sertifikatnya hilang atau ada bencana seperti ini tetap bisa kita deteksi.

Urus Sertifikat Tanah Gratis

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang /kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan korban terdampak banjir dan longsor Sumatra tak dipungut biaya dalam pengurusan tanah lagi.

Nusron mengamini masifnya dampak bencana longsor dan banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sejumlah aset milik masyarakat ikut tertimbun lumpur imbas kejadian tersebut.

Data yang dikantonginya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementrian dalam Negeri (Kemendagri), ada 65 ribu ha lahan sawah yang tertimbun lumpur dan musnah. Bisa dibilang hal tersebut akan betpengaruh pada hitungan batas kepemilikan tanah.

“Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi,” ucapnya.

Data Lengkap

Nusron menegaskan, data kepemilikan tanah, bak untuk rumah tinggal maupun sawah akan tetap aman di dalam database BPN.

“Karena data di kami tetap utuh akan ketahuan dengan peta kedastral digital.

Misal akan diklaim tanah tersebut disini, kita akan cek di data kami, karena setiap cek,kemudian dimunculkan di sharelor: akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya akan punya siapa”jelas dia.

“Sehingga bagi sawahnya yang hangus dipastikan aman, kalau sertifikatnya hilang mau mengurus lagi. Dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dipungut biaya lagi,” tandas Nusron.